Kamis, 20 Oktober 2011

UU INTELIJEN SEBAGAI ALAT LEGITIMASI PENGUASA UNTUK MEMERANGI RAKYAT.


Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 11 Oktober 2011, meski berbagai kontroversi masih menyelimuti rancangan undang-undang ini. (tempointeraktif.com, 11/10/2011))

Minggu, 16 Oktober 2011

Hidayah Melalui Sang Bocah


Dahulu pernah ada seorang yang sangat memusuhi Islam
Ia memiliki tiga pertanyaan masyhur yang tak seorang pun dapat menjawabnya. Waktu itu tak ada seorang ulama pun di baghdad yang bisa menjawabnya. Karenanya ia menertawakan Islam di depan umum. Ia terus mencemoohkan Islam dan kaum muslimin.

7 Kelemahan UU Intelijen versi Masyarakat

Jakarta - UU Intelijen disahkan DPR Senin lalu. Namun, berbagai pasal krusial langsung mendapat kritik dari masyarakat. Dari persoalan definisi, tugas hingga ruang lingkup intelijen dan sanksi pidananya. Berikut sedikitnya tujuh kelemahan UU Intelijen yang terangkum dalam diskusi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat (14/10/2011). Acara ini sendiri dihadiri KIP, tokoh masyarakat dan berbagai LSM yang tergabung dalam koalisi Advokasi UU Intelijen seperti Imparsial dan Elsam.
Sementara Komisi I DPR yang diundang tidak hadir tanpa alasan hingga diskusi selesai.

Kamis, 02 Juni 2011

Negara Islam: Fakta Normatif Dan Empiris

Ada sebagian intelektual yang menyatakan, bahwa Alquran dan Sunnah tidak pernah mewajibkan untuk mendirikan Negara Islam. Bahkan, ada yang menyatakan, bahwa Alquran dan Sunnah juga tidak pernah menyebut Negara Islam.

Pernyataan seperti ini bisa terjadi karena dua kemungkinan. Pertama, karena merasa tertuduh, terutama ketika Negara Islam telah menjadi monster yang menakutkan, sehingga takut. . Kedua, karena tidak tahu atau tidak menemukan, bahwa Negara Islam tersebut memang ada di dalam Alquran dan Sunnah.