
Sangat menarik kategorisasi negara bangsa (nation state) yang dikutip Imam Cahyono dari Stoddar. Menurutnya, ada 4 (empat) kategori negara-bangsa: kuat; lemah (weakstate); gagal (failedstate); dan runtuh (collapsedstate). Negara lemah merupakan calon potensial kegagalan negara. Adapun negara gagal atau hancur merupakan tahap akhir dari kegagalan negara. Sebuah negara gagal apabila gagal memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Bagaimana sindrom negara yang gagal itu antara lain bisa dilihat dari beberapa indikator sosial, ekonomi, politik, maupun militer. Sindrom negara gagal antara lain: keamanan rakyat tidak bisa dijaga, konflik etnis dan agama tak kunjung usai, korupsi merajalela, legitimasi negara terus menipis, pemerintah tidak berdaya dalam menghadapi masalah dalam negeri, dan rawan terhadap tekanan luar negeri. (Kompas, 9/6/2005). Sementara itu, menurut Noam Chomsky (2006) dalam Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy, setidaknya ada dua karakter utama atau dua kategori yang membuat negara tertentu dapat disebut sebagai negara gagal. Pertama, negara yang tidak memiliki kemauan atau kemampuan melindungi warga negara dari berbagai bentuk kekerasan, dan bahkan kehancuran. Negara tersebut tidak dapat menjamin hak-hak warga negaranya, baik di tanah air sendiri maupun di luar negeri.