Kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama umat Islam ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas. Dalam pesan kemerdekaannya, Presiden SBY menekankan perlunya toleransi keagamaan sementara meningkatnya seruan kepadanya agar mengambil tindakan tegas terhadap golongan Islam radikal, yang terus menyerang golongan minoritas.
Dalam pidato penting di depan parlemen pada malam menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Presiden SBY menyerukan kepada rakyat Indonesia agar menghayati kehidupan harmonis sejati dalam masyarakat pluralistis.SBY menghendaki pembangunan kehidupan demokratis dan adil dan menekankan perlunya memelihara dan memperkuat persaudaraan, harmoni dan toleransi sebagai bangsa.(VOA ; Senin, 16 Agustus 2010)
Sehari sebelumnya, ribuan orang dari Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wahid Institut, dan elemen organisasi masyarakat lain berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Ahad (15/8). Mereka menagih janji pemerintah tentang kebebasan beragama.
Tampak sebuah gerakan yang sistematis belakangan ini yang membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama, golongan Islam radikal menyerang golongan minoritas, gereja dibakar, gereja dirubuhkan . Opini kemudian disertai dengan pernyataan bahwa pluralism di Indonesia terancam, Pancasila terancam, dan berujung pada NKRI terancam. Siapa yang mengancam ? Kelompok-kelompok Islam radikal yang memperjuangkan syariah.
Jelas ada penyesatan politik luar biasa dibalik ini semua. Benarkah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama ? Benarkah di Indonesia pembangunan gereja terhambat ? Kenyataannya tidaklah seperti itu. Menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar pertumbuhan tempat ibadah yang terjadi sejak 1977 hingga 2004 justru meningkat. Pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen (Republika: 18 Februari 2006)
Laporan Majalah Time juga berbicara lain, dalam tulisan yang berjudul Christianity’s Surge in Indonesia (http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1982223,00.html) majalah itu menunjukkan gelora peribadahan pemeluk kristen di Indonesia. “Banyak yang mengira Indonesia adalah sebuah negeri Muslim, tetapi lihatlah orang-orang ini ” kata pendeta David Nugroho. Dia membanggakan jemaat gerejanya yang berkembang , sekarang berjumlah 400 orang , naik dari 30 orang saat didirikan pada tahun 1967. “Kami tidak takut untuk menunjukkan iman kami .”,ujar Pendeta David
Dalam laporan yang ditulis Hannach Beech (26/04/2010) itu gelora pertumbuhan kristen di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ledakan penganut kristen di Asia. Jumlah umat Kristen Asia meledak menjadi 351 juta pengikut pada tahun 2005, naik dari 101 juta di tahun 1970 (merujuk kepada the Pew Forum on Religion and Public Life yang berbasis Washington, D.C. )
Masih menurut laporan TIME, sensus penduduk tahun 2000 jumlah penduduk kristen hanya 10% dari penduduk Indonesia. Sesuatu yang tidak dipercaya oleh pemimpin-pemimpin kristiani. Bukti sederhananya, di Tamenggung pada tahun 1960 tidak ada gereja Evangelical sama sekali. Namun sekarang terdapat lebih dari 40 gereja Evangelical.
]Di ibukota Jakarta sekarang dibangun‘megachurches’ gereja megah yang baru, seperti layaknya Texas (yang dikenal banyak terdapat gereja) dengan menara yang menjulang tinggi ke langit .Penganut kristen lain ramai-ramai beribadah di gereja-gereja tidak resmi di hotel-hotel dan mall , bersaing dengan para pengunjung yang meningkat di akhir pekan. Patung Yesus Kristus tertinggi dibangun pada tahun 2007, di kota Manado di Indonesia timur. Sementara TV kabel Indonesia menyiarkan chanel yang mendakwahkan Kristen 24-jam terus menerus.
Melarang Beribadah ?
Disamping itu tentu sangat keliru menyimpulkan ketika pembangunan sebuah gereja dihambat berarti tidak ada kebebasan beragama. Umat Islam selama ini tidaklah mempersoalan hak umat Kristen untuk beribadah. Ajaran Islam juga memberikan hak kepada agama lain seperti Kristen untuk beribadah sebebas-bebasnya. Islam melarang pemaksaan untuk memeluk ajaran Islam apalagi menghancurkan tempat-tempat ibadah umat non muslim. Dalam sejarah Khilafah Islam , umat kristen hidup berdampngan secara harmonis dibawah naungan syariah Islam.
Yang dipersoalkan umat Islam selama ini adalah pembangunan gereja yang melanggar aturan. Seperti membangun gereja di tempat pemukiman yang mayoritas muslim sementara yang beragama kristen disana sedikit. Apalagi sudah banyak terjadi gereja dijadikan basis kristenisasi untuk memurtadkan penduduk sekitar yang muslim.
Dalam kasus Bekasi yang kemudian menjadi pemicu unjukrasa bentrok diawali ketika pihak kristen menggunakan mempergunakan tempat yang semestinya tidak diperuntukkan bagi peribadahan. Pantas warga di sekitarnya tak berkenan. Karenanya rumah ibadah itu kemudian disegel oleh Pemkot Bekasi.Jemaat tersebut mengadakan ibadah di lahan kosong seluas 2.300 meter persegi di kawasan Pondok Timur Indah, Bekasi, pada Ahad (8/8/2010). Warga sekitar pun tak berkenan. Mereka membubarkan acara tersebut. Wargapun diprovokasi hingga menyebabkan bentrok.
Pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan tempat gedung untuk ibadah. Tapi para jemaat sendiri yang menolak. Di Bekasi sendiri berdiri tiga bangunan ilegal yang dijadikan sebagai tempat ibadah. Di antaranya, Gereja HKBP Pondok Timur Indah di Kecamatan Mustika Sari, Gereja Gelilea Galaxi di Kecamatan Bekasi Selatan, Gereja Vila Indah Permai (VIP) di Kecamatan Bekasi Utara.Rencana pendirian gereja juga seringkali dengan cara menipu warga.
Panitia pembanguna Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor memalsukan tandangan tangan warga. Anehnya IMB keluar padahal tidakada satu wargapun yang menandatanganinya. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri pembangunan fasilitas sosial wajib memiliki 60 hingga 90 tanda tangan warga.
Cerita lain, pada November 2009 Satuan Polisi Pamong Praja membongkar lima gereja di Desa Bencongan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lima bangunan gereja yang dibongkar adalah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Huria Gereja Batak Protestan (HKBP), Gereja Pantekosta Haleluya Indonesia (GPHI), Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI). Mengapa gereja-gereja itu dibongkar? Berdasarkan keterangan pejabat setempat, pembangunan lima gereja yang berdiri di lahan seluas 110 hektar milik Sekretariat Negara (Sekneg) itu menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelumnya, tiga kali peringatan sudah dikeluarkan Pemda Tangerang, namun pihak Kristiani tetap tak peduli.
Penyesatan Politik Sistematis
Fakta-fakta seperti ini sering tidak diungkap, jadi memang ada kesengajaan untuk membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Di sisi lain, sangat jarang diblow-up oleh media massa terutama media internasional, bagaimana sulitnya umat Islam mendirikan masjid di tempat-tempat yang mayoritas penduduknya non muslim seperti di daerah Papua, Bali, atau Timor Timur (saat masih bergabung dengan Indonesia).
Isu pembangunan gereja ini kemudian dipolitisasi oleh kelompok-kelompok liberal untuk mengkampanyekan ide sesat mereka tentang pluralisme oleh sudah difatwakan haram oleh MUI. Alasan melindungi pluralisme inilah yang digunakan untuk membenarkan kelompok-kelompok sesat yang menyimpang dari Islam. Disisi lain menuntut ormas-ormas Islam yang mereka cap radikal dibubarkan. Alasan menjaga Pluralisme juga digunakan membenarkan pembangunan gereja-gereja tanpa izin . Dengan alasan pluralisme ini digunakan oleh pihak kristen untuk membenarkan kegiatan misionaris mereka memurtadkan umat Islam. Semua ini menunjukkan memang ide pluralisme sangat berbahaya bagi umat Islam.
Pihak Kristen sendiri sudah sejak lama menolak larangan menyebarkan agama kristen pada umat lain termasuk umat Islam. Beberapa tokoh Islam seperti H.M. Rasjidi dan M. Natsir pernah mengusulkan agar pemerintahmembuat peraturan yang pada intinya melarang penyiaran agama lain kepada orang yang sudah beragama tertentu. Namun kalangan Kristen seperti T.B. Simatupang menentang usul itu, karena menurut mereka hal itu bertentangan dengan sifat-dasar agama Kristen sebagai agama misioner, maupun dengan kebebasan beragama (termasuk beralih agama) yang dijamin oleh Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Dasar 1945 (Jan S Aritonang; interfidei.or.id/pdf/DS19113)
Tidak hanya itu, isu pembangunan gereja ini juga digunakan kelompok sekuler liberal untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam yang mereka cap radikal dan ingin menegakkan syariah Islam. Tidak heran kalau mereka yang selama ini memang getol menyerang syariah Islam seperti orang-orang yang tergabung dalam Wahid Institute dan Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat aktif berperan .
Logika minoritas yang ditindas oleh mayoritas juga sangat menyesatkan. Umat Islam memang mayoritas dari segi jumlah , namun umat Islam di Indonesia justru menjadi korban dari elit-elit minoritas sekuler baik secara ekonomi maupun politik. Dengan kebijakan kapitalisme elit-elit minoritas ini menyengsarakan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Kalau kita jujur, siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dengan kebijakan kapatalis-Liberal ini ? Jelas bukan mayoritas umat Islam.
Kita juga mempertanyakan , kenapa kelompok liberal-sekuler yang mengklaim mendukung HAM diam seribu bahasa saat terjadi pembantaian terhadap umat Islam Palestina, Irak dan Afghanistan, termasuk diam terhadap pembantaian umat Islam di Ambon dan Poso. Mereka juga diam terhadap ketika Aktifis-aktifis dan ulama umat Islam juga diperlakukan semena-mena atas nama perang melawan terorisme ala Amerika. Terakhir, kita ingin mengatakan kalaulah menjalankan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh) dianggap hak umat Islam Indonesia yang mayoritas , justru pemerintah yang didukung oleh elit minoritas liberal-sekuler telah menghambat hak utama mayoritas umat Islam ini. (Farid Wadjdi)
http://hizbut-tahrir.or.id/2010/08/17/seruan-toleransi-dan-pluralisme-yang-menyesatkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar